Senin, 23 November 2009

Paripurna Pengajuan Nota Keuangan APBD 2010 Diwarnai Interupsi

*ALWI MURIN: JANGAN SAMPE BUPATI IKUT BOHONG!
Lewoleba--Sidang paripurna DPRD Lembata dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas APBD 2010 di Gedung Peten Ina, Lewoleba, Lembata, Senin (23/11), diawali interupsi. Hal ini berkaitan dengan adanya perubahan isi Nota Kesepakatan atas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2010.
Begitu Ketua  DPRD Lembata, Yohanes de Rosary, SE membuka sidang, etua Fraksi Nurani Peduli Keadilan, Fredrikus Wilhelmus Wahon, AMd langsung melancarkan interupsi. "Sebelum rapat paripurna dilanjutkan, saya minta klarifikasi atas beberapa perubahan dalam Nota Kesepakatan atas PPAS APBD 2010 yang ditandatangani Bupati Lembata bersama tiga orang pimpinan DPRD Lembata, terutama menyangkut masuknya nomenklatur sosialisasi dan pendampingan masyarakat bagi usaha pertambangan bahan galian golongan C, yang kemudian masuk lagi dalam Nota Keuangan yang akan dibacakan Bupati Lembata. Padahal, nomenklatur ini sudah didrop dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tandas Wahon dalam interupsinya.
Namun Ketua Dewan menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta klarfikasi kepada Kepala Dispenda PKAD, Sius Amuntoda. "Ini kesalahan dalam copy file. Jadi karena copy paste maka bisa kita drop dalam rapat komisi," kata de Rosary.

Interupsi kembali dilakukan. Kali ini, giliran Sekretaris Fraksi NPK, Alwi Murin,. Ia malah langsung menyodok agar Pemerintah Daerah menarik kembali dokumen Nota Kesepakatan PPAS dan Nota Keuangan APBD 2010. "Cukup kita dibohongi oleh Kepala Dispenda PKAD. Tidak mungkin ini hanya kesalahan tukang ketik. Saya minta dokumen ini ditarik kembali.  Jangan sampe dianggap bupati juga ikut membohongi kami. Ini dokumen publik, bukan cuma untuk 24 anggota DPRD Lembata," tandasnya.
Servas Ladoangin dari Fraksi Kemudi angkat bicara. Dia menuding adanya kesengajaan untuk "menyelundupkan" nomenklatur yang sudah didrop tersebut. "Ada apa ini?" kata dia.
Ketua Dewan kembali menawarkan agar sidang dilanjutkan. Tapi, interupsi terus mengudara. Akhirnya, Bupati Manuk buka suara. Dia mengatakan bahwa bagian akhir dari Nota Kesepakatan PPAS sudah tegas menyebut bahwa dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa berubah dalam pembahasan lanjutan.
Tapi, Wahon kembali menyela dengan interupsi terhadap pembicaraan Bupati. Ketua Dewan mencoba meminta agar memberi kesempatan kepada Bupati Manuk menyelesaikan penjelasannya. Namun Wahon keberatan dan minta dilayani interupsi untuk mengklarifikasi penjelasan Bupati Manuk. Forum hening. Rupanya, sepuluh tahun  menjabat bupati, baru kali ini, Manuk disela interupsi dalam memberi penjelasan.
Dia mengingatkan bahwa dirinya mempersoalkan berubahnya dokumen Nota Kesepakatan yang tidak sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran. "Jangan rusak forum pembahasan Dewan terhormat. Saya minta pimpinan bersikap tegas untuk tidak membiarkan kesepakatan forum Badan Anggaran diubah seenaknya," tandas Wahon, seraya mendukung Alwi Murin agar pemda menarik dokumen nota kesepakatan dan nota keuangan.
Bediona Philipus, anggota Fraksi NPK menimpali bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen publik yang tidak boleh diutak atik. "Apa yang disampaikan dua rekan satu fraksi dengan saya, merupakan hal-hal substansial yang harus dihormati oleh Pemda dan DPRD. Kita harus menjaga kewibawaan hasil rapat badan anggaran," tandasnya.
Buntutnya, Bupati Manuk menyatakan akan meralat isi Nota Kesepakatan PPAS dan Nota Keuangan yang diajukannya. "Kita akan ralat dan drop tambang galian golongan B," tegasnya.
Wahon menambahkan bahwa Badan Anggaran hanya mendukung galian golongan A, khususnya panas bumi dan usaha pertambangan bahan galian golongan C. "Tidak boleh ada lagi tambang tembaga dan emas. Sehingga pemerintah daerah juga harus meralat halaman 34 Nota Keuangan yang merekomendasikan fasilitasi usaha pertambangan tembaga. Ini tidak boleh ada. Kalau salah ketik, maka kalimat ini  mestinya tidak muncul. Ini yang bikin saya keberatan," tandasnya.
Bupati Manuk kembali menegaskan akan meralat. Dan, sidang pun dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan. Bupati Manuk dan Wabup Andreas Nula Liliweri membacakannya secara bergantian. Rapat yang dihadiri segenap unsur pimpinan SKPD tersebut tampak tegang. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar