Selasa, 15 Desember 2009

Usul Ranperda Harus Lewati Konsultasi Publik dan Miliki Kajian Akademis

PENDAPAT AKHIR FRAKSI NURANI PEDULI KEADILAN TERHADAP NOTA KEUANGAN ATAS RANPERDA TENTANG RAPBD TA 2010

Pimpinan dan Anggota DPRD Lembata yang kami hormati….
Bupati dan Wakil Bupati Lembata,
serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata……….
Hadirin sidang Dewan yang kami muliakan.

Awal kata, kami menyampaikan proficiat atas terpilihnya Bung Yohanes de Rosary untuk kembali memimpin DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata. Juga, kepada segenap jajaran pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata. Marilah kita bersama-sama mengurus Lewotana-Leuawuq, Lembata tercinta.
Malam ini, malam terakhir tahun ini saya berdiri di sini, di ini podium, podium politik, ejahwanta suara rakyat, rakyat Lembata, rakyat yang bernurani peduli keadilan. Malam ini merupakan malam terakhir saya berdiri disini atas nama rakyat yang bernurani peduli keadilan, karena malam ini adalah malam hajat politik terakbar dalam sejarah politik Lembata, tepat persis di akhir tahun 2009. Tak akan ada lagi waktu di tahun ini untuk kembali berdiri disini atas nama Fraksi atau atas nama mereka yang memberi dukungan atas ketiga kami, Tri Tunggal yang ber-Nurani Peduli Keadilan.
Karenanyalah, tanpa mendahului sang waktu, sudah pada momentnyalah bertiga kami mengucapkan: Selamat Natal 25 Desember 2009 bagi segenap umat Kristiani, dan Bahagia Tahun Baru 1 Januari 2010 bagi segenap umat manusia yang patuh setia pada kalendar tahun Masehi. Momentum Natal hendaknya tidak sekedar dimaknai sebagai rutinitas tahunan ritual gerejani semata. Akan tetapi, Natal haruslah dipahami sebagai momentum pembaharuan, sebagaimana Kristus Yesus yang sejak kelahirannya sudah harus berhadapan dengan perilaku kekuasaan politik yang memang patut diperbaharui, dan juga situasi sosial kemasyarakatan umat manusia yang sudah semestinya dibenahi. Maka sudah sepantasnyalah kita yang dijuluki sebagai elit politik dan pemerintah Kabupaten Lembata bersiap diri untuk dilahirkan kembali sebagai insan manusia, anak kandung Lewotana – Leuawuq, guna memperbaharui wajah Lewotanah – Leuawuq, Lembata tersayang.
Dengan begitu, Tahun Baru 2010 kita songsong dengan suka cita dalam semangat perubahan dan pembaharuan. Pembaharuan dan perubahan tidak sama dengan pergantian figur. Karena pergantian sosok perseorangan acapkali hanyalah sebuah reinkarnasi praktik politik kekuasaan yang sentralistik dan menyengsarakan rakyat. Kita butuh pemimpin yang mampu mewujudkan bonum commune. Pemimpin yang harus sadar bahwa hidupnya seolah berada dalam rumah kaca. Segala tindak tanduknya kelihatan dari luar. Maka, pemimpin juga harus siap menerima ocehan publik atas segala rupa yang dipandang tak kelihatan, tapi ternyata jelas terpotret telanjang mata rakyat.
Karena itu, pemimpin, apalagi pemimpin politik, senantiasa harus mengembangkan cara berpikir positif. Yang dipandang minus oleh rakyat, harus mampu dikonversi oleh pemimpin sebagai sesuatu yang positif. Yang dinilai minus harus dijadikan cambuk untuk melakukan perubahan, bukan malah memusuhi penilaian itu.
Pemimpin yang takut dikritik adalah pemimpin yang tidak mau mengambil resiko. Pemimpin yang tidak mau dikritik adalah pemimpin yang otoriter. Pemimpin yang tidak peduli pada kritikan adalah pemimpin yang mati rasa. Ketiganya ini hanya dimiliki oleh pemimpin yang tidak mampu mengembangkan cara berpikir positif.
Andrew Jackson mengingatkan bahwa “Musuh yang paling berbahaya di dunia ini adalah penakut dan bimbang. Teman yang paling setia, hanyalah keberanian dan keyakinan yang teguh!” Fraksi Nurani Peduli Keadilan meyakini sungguh bahwa perubahan dan pembaharuan tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan kerja keras dan kerja sama seluruh pihak untuk memulainya. Dan, empat bulan menjalin kerjasama dalam catur laga politik DPRD Lembata, semua kita sudah memulai perubahan dan pembaharuan itu. Sudah sepantasnyalah Fraksi ini menyampaikan limpah terima kasih kepada semua kolega dari Komisi I, Komisi II dan Komisi III yang sudah berjibaku untuk mendorong perubahan dan pembaharuan itu.
Dan, apreasiasi kami buat para pejabat pemerintah Kabupaten Lembata yang sungguh tabah menghadapi dinamika komisi yang kadang bagai sedang di medan laga, kadang asyik mesra bagai sepasang merpati yang sedang bermadu kasih, kadang pula bagai terdakwa yang duduk membisu di kursi pesakitan. Fraksi Nurani Peduli Keadilan menyampaikan salut, hormat dan bangga atas ketabahan, kesetiaan, dan jiwa besar para pejabat SKPD dalam proses perubahan dan pembaharuan ini. Kita telah memulai sesuatu yang baru. Kita telah mengawali kemitraan yang sejati. Dan, kita harus senantiasa berdebat untuk akhirnya bersepakat.
Inilah demokrasi. Ya, disinilah uniknya demokrasi Pancasila yang sedang kita tegakkan ini, musyawarah untuk mufakat, tiap buah pikiran kebagian sempat, tiap koreksi mendapat tempat, kekurangahlian dapat dimaafkan, salah susun bisa salah ketik, kurang waktu pembahasan diselimuti dengan keyakinan bahwa pemerintah sungguh-sungguh berniat luhur, ketidakbiasaan legislatif marilah dibisa-bisakan dengan kepercayaan penuh kepada kesungguhan eksekutif. Dan, memang demikianlah!
Kita berasal dari rakyat, kita diutus oleh rakyat, dan kita harus bekerja untuk rakyat. Sehingga, tidak akan ada kalimat, “No, comment” dalam argumentasi SKPD. Karena, semua kita pasti akan berpikir positif, bahwa kita memang bekerja untuk rakyat.

Forum paripurna yang bernurani dan peduli keadilan….
Isu efisiensi yang menggelinding di awal masa keanggotaan DPRD Kabupaten Lembata periode 2009-2014 sempat memicu gunda gulana kalangan aparatur pemerintah. Hal ini berkaitan dengan perubahan standar biaya yang ditetapkan dengan peraturan Bupati Lembata. Tapi akhirnya, semua kita bisa bersepakat. Maklum pada perubahan. Tapi, juga sadar akan tuntutan pelayanan kepada rakyat.
Penurunan penghasilan aparatur pemerintah daerah, termasuk belanja untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baik belanja koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya maupun belanja operasional rumah tangga, hendaknya dipahami sebagai gerakan efisiensi yang dimulai dari atas. Seperti kata pepatah: ikan busuk dari kepala, dan ikan juga segar dari kepala. Dan, Fraksi kami juga sadar akan aspek etis politis dalam menjalankan tugas politik anggaran. Sehingga tambahan penghasilan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta sejumlah pejabat lainnya disesuaikan menurut rasa kepatutan. Semoga semua kita punya rasa kepatutan yang sama, sehingga tidak balik mencibir pada perubahan yang terjadi.
Sementara itu, kenaikan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) anggota DPRD Lembata, serta Tunjangan Perumahan pimpinan dan anggota DPRD Lembata bukanlah upaya bargaining politik yang dikembangkan lembaga ini. Akan tetapi, kenaikan TKI merupakan implikasi logis dari amanat peraturan perundang-undangan. Demikian halnya dengan tunjangan pemondokan, yang bukan sekedar biaya sewa rumah tetapi merupakan kumulatif kebutuhan seorang pejabat publik yang senantiasa berinteraksi dengan berbagai kalangan masyarakat.
Namun kami menyadari sungguh perubahan pendapat pimpinan dan anggota DPRD harus dibarengi dengan peningkatan kinerja lembaga wakil rakyat ini. Sehingga dengan penuh sangat, kami berharap agar pimpinan SKPD tidak membiarkan kami semua yang duduk di gedung ini, gedung Peten Ina, gedungnya wakil rakyat Lembata, untuk terjerembab dalam praktik-praktik “mafia proyek” atau bentuk lainnya yang melacurkan kewibawaan lembaga terhormat ini.

Forum paripurna yang bernurani dan peduli keadilan….
Tugas lanjutan DPRD pasca pelaksanaan fungsi budgeting / anggaran, adalah tugas pengawasan dan legislasi. Pengawasan dewan adalah pengawasan politik. Kami bukan polisi, dan bukan pula jaksa. Apalagi, hakim. Karenanya, jangan pernah ragu untuk bicara atas nama kebenaran. Acapkali pelaksana tugas ini berubah wujud menjadi monster yang siap memangsa. Hanya orang-orang yang bernurani peduli keadilan, yang mampu mengembangkan kemitraan yang harmonis dan bermartabat.
Demikian juga dengan tugas legislasi. Pelaksanaan fungsi legislasi menuntut tidak hanya kemampuan intelektual, tapi juga kepekaan sosial dan rasa keadilan. Sudah begitu banyak anggaran yang disiapkan untuk pembuatan peraturan daerah di tahun 2010. DPRD cuma punya anggaran untuk tiga perda inisiatif. Hal ini harus sungguh-sungguh dikerjakan dengan bertanggungjawab agar kita tidak dinilai rakyat sebagai DPRD yang 5D: datang duduk dengar dapat doi, atau kata orang Kedang: adan, tebeq, denger, dapaq doiq. Paling tidak, ada 10 perda yang akan lahir pada tahun 2010. Dan, Ranperda tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lembata merupakan aturan strategis yang tidak boleh disikapi setengah hati. Demikian pula ranperda lainnya.
Karenanya, tahapan konsultasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan partisipasi rakyat dalam proses pembuatan kebijakan publik harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. Kami juga meminta agar pengusul Ranperda sungguh menyiapkan kajian akademis, yang tidak sekedar memenuhi kewajiban politik. Tapi lebih dari itu, sebagai upaya mewujudkan pertanggungjawaban akademis terhadap perumusan kebijakan bagi perbaikan Lewotana – Leuawuq, Lembata. Dengan begitu, kita tidak akan pernah menepuk air di dulang basah muka sendiri. Tapi, jika tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka kita bakal tenggelam di laut yang dangkal.

Forum Paripurna yang bernurani dan peduli keadilan….
Sebagai anak tanah Lembata, putra kandung Lewotana-Leuawuq, bertiga kami menyadari sungguh bahwa malam ini, ini malam, para leluhur Lewotana - Leuawuq hadir disini, di ini tempat, ini ruangan, ruangan sidang Dewan terhormat. Mereka yang dulunya pontang panting menggalang solidaritas, memupuk persatuan, membangun persaudaraan dan membakar semangat, semangat perubahan, demi kejayaan Lewotana - Leuawuq, tentu masih dirundung pilu. Pilu pada kondisi Lomblen, begitu mereka menyebutnya dulu, Lomblen yang masih belum mampu berlari kencang, Lomblen yang masih terseok-seok, Lomblen yang kian kritis lahannya, Lomblen yang masih berlubang jalannya, Lomblen yang kota-kotanya masih kenowo, Lomblen yang belum didandan cantik, Lomblen yang rakyatnya masih belum sejahtera. Ah!
Andai mereka masih hidup, hari ini, ini hari, mungkin air matanya berlinang. Mungkin pula mereka sedang tersedu-sedan. Atau, bukan tidak mungkin, kalau mereka sedang tertawa ngakak melihat tingkah kita, yang kata Ebiet G. Ade: selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa. Tapi, kami sungguh meyakini, bahwa mereka tidak pernah menyesali keadaan, buah perjuangan mereka. Karena itu, sudah sepatutnyalah kita menghormati mereka dengan meneruskan semangat perjuangan mereka. Semangat perubahan dan pembaharuan.
Proklamator Republik Indonesia, Founding Father Negeri ini, Bung Karno pernah mengingatkan: jangan sekali-kali melupakan sejarah (jasmerah). Fraksi Nurani Peduli Keadilan juga mengingatkan jangan sekali-kali melupakan Hadakewa, kota kecil yang menyimpan segudang sejarah Lomblen tempo doeloe. Jejak telapak kaki leluhur dari Lebala menyusuri Atawolo – Karangora – Kolibuto – Hadakewa, kini sudah tinggal cerita. Hadakewa, tak ubahnya kota tua yang tak lagi dihiraukan dalam pembangunan daerah ini.
Untuk itu, Fraksi Nurani Peduli Keadilan mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Lembata untuk melakukan perencanaan penataan kawasan kota bersejarah, Hadakewa. Juga, kami menyatakan mendukung sepenuhnya rekomendasi Badan Anggaran untuk menganggarkan perencanaan Detil Enginering Design atas jalan, jembatan, irigasi dan sarana air bersih.

Forum Paripurna yang bernurani dan peduli keadilan….
Sudah sejak pemandangan umum fraksi atas nota keuangan dan RAPBD 2010, kami meyakini bahwa proses pembahasan tidak bisa mencapai hasil maksimal, dengan berbagai keterbatasan yang ada. Dan, karena itu, kami harus menyampaikan permohonan maaf kepada segenap rakyat Lembata bahwa upaya maksimal yang kami capai hanyalah sebagaimana RAPBD yang dihasilkan ini.
Kami bukanlah malaikat yang selalu bersih dari noda dosa. Kami juga manusia yang punya keterbatasan. Tapi, kami sudah berupaya maksimal. Kami sadar bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara radikal. Sebab, radikalisme acapkali bukan membawa perbaikan tapi malah keberantakan sosial. Sehingga kami berupaya mendorong perubahan secara gradual. Perubahan tidak berarti hanya membetulkan yang salah. Tapi, perubahan juga harus dimaknai sebagai upaya mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Untuk itulah, kami menyampaikan penghargaan terhadap Pemerintah Kabupaten Lembata yang tampak menantikan kemitraan dalam perubahan dan pembaharuan. Namun patut kami ingatkan bahwa kemitraan harus tetap dijalin dalam koridor peraturan perundang-undangan dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada rakyat. Bukan sebaliknya, elit menari-nari di atas duka derita rakyat.

Forum Paripurna yang bernurani dan peduli keadilan….
Sebelum menutup pendapat akhir Fraksi, patut kami sampaikan bahwa DPRD Lembata saat ini sedang ditempatkan pada sejumlah pilihan yang sungguh dilematis. Utamanya, menyangkut Depo Mini Pertamina (Jober) di kawasan Pelabuhan Lewoleba, Pabrik Es di Pada, Desalinasi di Bunga Muda - Ile Ape, Kantor Bupati di Lusikawak, ruas jalan jalur tengah, serta sejumlah proyek lainnya yang hingga kini belum tuntas. Mau dituntaskan harus ditambah anggaran yang tidak sedikit. Jika dihentikan, tidak sedikit anggaran yang sudah dikucurkan hilang sia-sia.
Untuk itu, Fraksi Nurani Peduli Keadilan meminta kepada pemerintah daerah agar segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh asset daerah yang sampai kini belum dimanfaatkan. Juga, perlu dilakukan studi kelayakan atas seluruh pekerjaan yang tersisa agar bisa disikapi secara lebih kritis dan bertanggungjawab.
Akhir kata Fraksi Nurani Peduli Keadilan menyatakan MENERIMA Nota Keuangan Atas RANPERDA Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2010. Semoga Tuhan dan leluhur Lewotana – Leuawuq meridhoi setiap tutur dan langkah kita semua.

Lewoleba, 15 Desember 2009
Fraksi Nurani Peduli Keadilan


Fredrikus Wilhelmus Wahon, AMd
Ketua merangkap anggota


Aloysius Urbanus Uri Murin
Sekretatris merangkap anggota


Bediona Philipus
Anggota