Sabtu, 07 November 2009

Alot, Pembahasan Rancanagan Peraturan Tata Tertib DPRD

Oleh Maxi Gantung 
Lewoleba, Flores Pos
Pembahasan rancangan peraturan tata tertib DPRD Lembata  berjalan alot. Hampir dua jam, mereka membahas soal pemilihan kata “dimaksud dan membentuk”pada konsideran mengingat. Tidak ada kata sepakat dalam rapat tersebut soal kata itu, dan dengan berbagai pertimbangan akhirnya diputuskan untuk dibentuk tiga tim kecil untuk membahas ranperda tersebut sebelum diajukan dalam rapat internal dewan.           
Rapat internal dewan yang membahas rancangan tata tertib dewan ini, Sabtu 26/9 dipimpin ketua sementara DPRD Lembata, Yohanes de Rosari. Saat anggota dewan membahas konsideran mengingat dan menimbang, terjadi perbedaan pendapat di kalangan dewan. Hasan Baha mengatakan kata  dimaksud dalam konsideran mengingat tidak perlu karena pemborosan kata. Begitu juga soal kata membentuk dihapus dan diganti dengan kata ditetapkan.           
Masing-masing anggota berargumen, ada yang mengatakan bahwa kata dimaksud tetap dipakai, sementara yang lain mengusulkan untuk tetap dipakai. Sementara kata membentuk diganti dengan membuat. Kurang lebih dua jam mereka berkutat di seputar dua kata tersebut dan beberapa hal yang diangkat oleh beberapa anggota dewan, seperti perlu dimasukkan pertimbangan filosofis dan sosiologis dalam konsideran menimbang dan mengingat.           
Melihat hal tersebut, Anggota dewan Fredy Wahon mengusulkan agar perlu dibentuk tim kecil untuk membahas rancangan tersebut sebelum diajukan kerapat internal atau sidang paripurna. Pembentukan tim kecil ini, kata  Fredy Wahon, untuk meminimalisir perbedaan pendapat di antara 22 anggota dewan.
Hyasintus Tibang Burin, tidak sependapat dengan Fredy Wahon dan beberapa anggota dewan lainnya. Sintus mengatakan, apa yang mereka bahas sekarang masih dalam draft rancangan. Karena masih dalam draft rancangan, maka dalam rapat internal ini kita bahas bersama dan saling melengkapi.             
Walau masih mempertahankan argumentasi yang mereka bangun, pada akhirnya dewan sepakat untuk membentuk tiga tim kecil untuk membahas draf tata tertib tersebut sebelum diajukan dan dibahas bersama dalam sidang paripurna nanti.
Tim I diketuai Hyasintus Tibang Burin untuk membahas konsideran menimbang dan mengingat serta Bab 1-6 rancangan peraturan tata tertib tersebut. Tim II diketuai Simon Krova yang membahas bab 7-12 dan tim tiga diketua Bediona Philipus membahas bab 13-bab 18.           
Ketua sementara DPRD Lembata, Yohanes de Rosari mengingatkan agar tim kecil ini bisa secepatnya membahas sehingga Senin 28/9 bisa diajukan dan dibahas dalam sidang paripurna.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar