Senin, 05 Oktober 2009

Suami-Istri Terinfeksi HIV

* Pernah merantau di Malaysia tahun 1994
Senin, 5 Oktober 2009 | 11:55 WITA

LEWOLEBA, PK -- Sepasang suami istri asal Desa Hoelea, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, positif terinfeksi virus HIV. Tanda-tanda fisik masuk stadium satu menjadi stadium dua, sedangkan tiga anaknya belum diperiksa darahnya. Tiga anak yang dilahirkannya berkemungkinan terjangkit virus mematikan ini.

Konselor profesional HIV/AIDS RSUD Lewoleba, dr. Bernard Yosep, kepada Pos Kupang, Sabtu (3/10/2009), melukiskan penyakit yang menyerang kekebalan tubuh penderita itu ibarat gunung es yang mulai mencair.

Selama bulan September, katanya, ditemukan 17 kasus HIV/AIDS. Temuan 17 kasus sebulan sangat mengerikan dan kemungkinan masih banak lagi warga yang menderita penyakit serupa.

"Riyawat penderita yang dominan adalah perantau doyan seks bebas. Mereka yang kembali beberapa tahun silam dalam keadaan sehat baru ketahuan saat ini. Jumlah itu belum termasuk setiap dua pekan sekali, perantau yang pulang ke Lewoleba dengan kapal penumpang Pelni. Mereka kembali membawa harapan, tapi juga masalah. Ada yang kondisinya sangat kritis menunggu ajal dan ada yang menunggu bertahun-tahun," kata Bernard.

Pasangan suami istri ini, demikian Bernard, pada tahun 1994 merantau ke Malaysia, ditemukan dalam pemeriksaan di RSUD Lewoleba, 24 September 2009. Sang suami pada masa mudanya suka "jajan" seks dengan pekerja seks komersial, menikahi istrinya pada tahun 1996. Beberapa tahun kemudian, mereka kembali ke Lewoleba. Kemungkinan sang suami tertular dari wanita PSK, dan kemudian menularkan lagi virus ini kepada istrinya.

Mereka dikaruniai tiga anak. Yang sulung telah remaja dan kini duduk di bangku SMP, anak kedua di sekolah dasar dan paling kecil belum sekolah.

"Saya belum periksa darah mereka. Kalaupun diperiksa saat ini kemungkinan masih negatif, sehingga setiap tiga bulan harus diperiksa darahnya. Pertumbuhan penyakit ini ada "grace period"-nya. Cepat atau lambat akan ketahuan," kata Bernard.

Pengakuan sang ayah berusia 44 tahun, demikan Bernard, sebelum mengalami penyakit ini berat badannya mencapai 70-an kg, turun menjadi 44 kg. Ia menderita penyakit TBC, infeksi saluran kemih dan jamur di dalam mulut. Penderita tak bisa melakukan aktivitas berat yang membutuhkan banyak energi. "Beruntungnya ia datang periksakan diri, setelah diketahui menderita virus diberikan obat, bisa tertolong. Berat badan naik 1 kg menjadi 45 kg," tandas Bernard.

Sang istri, lanjut Bernard, berat badanya awalnya 40 kg kini menjadi 37 kg. Kondisinya menjadi kurus dan menderita penyakit TBC, telah diberikan obat-obatan. Pasangan ini disarankan rutin mengontrol kesehatannya.

Sementara seorang penderita pria, memiliki seorang istri dan seorang anak, asal Kedang belum sempat diperiksa darahnya, telah menemuinya. Gejalah klinis yang sudah nampak mengarah kepada HIV. Ia pernah melakukan seks bebas dengan PSK selama dua tahun merantau di Malaysia.

Seorang penderita yang berdomisili di Kota Lewoleba ditemukan September 2009, pekan lalu dirujuk berobat ke RSU Kupang. Kondisinya sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perawatan lebih intensif. Ia mengaku sering berhubungan badan dengan wanita PSK ketika bepergian dari Lewoleba.

Bernard memprediksikan, jumlah penderita HIV/AIDS yang tersembunyi di kampung-kampung di Lembata masih banyak. Fenomena `gunung es' sedang berlangsung di wilayah Kedang, Kecamatan Omesuri dan Buyasuri dan wilayah lainnya di Lembata. Para penderita baru mau berobat setelah kondisi kesehatannya semakin parah.

Ia menyarankan, kelompok masyarakat yang pernah melakukan seks bebas dengan perempuan PSK memeriksakan darahnya untuk mengetahui kemungkinan mengidap HIV. Temuan yang lebih cepat dapat diberikan obat untuk menghindari penurunan daya tahan tubuh lebih parah.

Direktur RSUD Lewoleba, drg. Arnol Marbun mengaku khawatir makin banyaknya penderita HIV/AIDS di Lembata. Jumlah 17 penderita pada bulan September 2009 merupakan tertinggi sejak penderita HIV/AIDS ditemukan di Lembata.

Ia mengatakan, fasilitas laboratorium akan ditingkatkan jumlah dan kualitasnya untuk melayani pemeriksaan darah. Kemungkinan masih ada warga mengidap penyakit ini, namun belum memperlihatkan gelajanya. (ius)

Jumlah Penderita HIV/AIDS

Tahun 2003: 2 kasus
Tahun 2004: 5 kasus
Tahun 2005: 4 kasus
Tahun 2006: 3 kasus
Tahun 2007: 10 kasus
Tahun 2008: 11 kasus
Tahun 2009: 17 kasus (keadaan akhir September)

DPRD NTT Membentuk Tujuh Fraksi

Selasa, 8 September 2009 | 22:30 WITA

Kupang, POS KUPANG.Com - Sebanyak 54 anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), berdasarkan UU No. 27 tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPR, DPD, DPRD, dapat membentuk tujuh Fraksi di DPRD.

"UU Susduk baru memungkinkan Partai Politik yang tidak memenuhi satu fraksi murni di DPRD, dapat bergabung dan membentuk satu fraksi dengan jumlah minimal empat anggota DPRD," kata wakil ketua sementara DPRD NTT, Nelson Obet Matara, di Kupang, Selasa (8/9/2009).
Menurut Matara, saat ini ada lima partai politik yang langsung memenuhi syarat fraksi murni di DPRD NTT, seperti Partai Golkar dengan 11 anggota, PDI-Perjuangan dengan sembilan anggota. Partai Demokrat tujuh anggota, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) enam anggota dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) lima anggota.
"Jika dijumlahkan baru mencapai 38 anggota. Berarti masih menyisakan 16 anggota yang apabila dipecah-pecah lagi berdasarkan ketentuan UU Susduk yang baru bisa menghasilkan lagi empat fraksi," katanya.
Namun karena pertimbangan politik dan pertimbangan kesamaan visi dan misi serta garis perjuangan partai, maka sisa 16 anggota tersebut dapat membentuk dua fraksi sehingga jumlahnya menjadi tujuh fraksi.
Seperti disaksikan di gedung DPRD NTT, sedang terjadi lobi-lobi intens antara anggota DPRD NTT yang memiliki fraksi murni maupun yang tidak memenuhi satu fraksi murni untuk membangun kesepahaman membentuk satu fraksi.
Hasilnya terbentuklah Fraksi NTT Sejahtera yang merupakan gabungan dari Partai Damai Sejahtera (PDS) yang memiliki tiga kursi bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) yang masing-masing memiliki satu kursi.
Sementara Parpol yang memiliki satu kursi, seperti Partai Pelopor, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersatu dan membentuk Fraksi Abdi "Flobamoratar".
Ketua DPD Gerindra NTT, Libert Samuel Funay, secara terpisah mengatakan, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Pemuda Indonesia (PPI) sedangkan membangun komunikasi untuk bergabung dengan Partai Gerindra. Menurut Funay, proses pembentukan ini akan final setelah ditetapkan berdasarkan UU No. 27 tahun 2009.
"Saat ini penjabaran UU tersebut melalui Peraturan Pemerintah belum ada, sehingga masih ada ruang untuk terjadi lobi dan perubahan serta perpindahan partai tertentu bergabung dengan partai lain membentuk fraksi defenitif," katanya. (ANTARA)

Dukung Asistensi Tatib dan Kode Etik

LEWOLEBA-Fraksi Nurani Peduli Keadilan menyatakan mendukung sepenuhnya Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lembata dan Rancangan Peraturan Kode Etik DPRD Kabupaten Lembata untuk diasistensi ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang.
Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Nurani Peduli Keadilan, Aloysius Urbanus Uri Murin ditemani anggota fraksi, Bediona Philipus, SH, MA di Lewoleba, Ibukota Kabupaten Lembata, Senin (5/10/2009). Menurutnya, Tatib dan Kode Etik sudah dibahas secara mendalam oleh paripurna DPRD Lembata. "Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung pengajuan kedua materi tersebut untuk diasistensi," tandas Alwi Murin, demikian politisi muda asal Ailiuroba tersebut akrab disapa.
Lebih jauh, Bediona Philipus menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penundaan pembahasan rancangan peraturan tata beracara badan kehormatan DPRD Lembata. "Kita mengusulkan penundaan pembahasan soal tata beracara badan kehormatan sambil menunggu peraturan pemerintah tentang hal itu. Selain itu, peraturan tata beracara badan kehormatan pun tidak bersifat mendesak," jelas dia.
Dikatakan, pihaknya mendorong DPRD Lembata untuk memprioritaskan penetapan Tatib dan Kode Etik.
Soal alat kelengkapan, Murin dan Bediona sepakat bahwa DPRD Lembata perlu memprioritaskan pembentukan komisi, badan anggaran dan badan musyawarah. "Sedangkan badan kehormatan dan badan legislasi daerah bisa disusul," jelas keduanya. (*)

Fraksi Nurani Peduli Keadilan Diumumkan


LEWOLEBA-Fraksi Nurani Peduli Keadilan akhirnya diumumkan pembentukannya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lembata, Senin (5/10/2009). Paripurna yang dipimpin wakil ketua sementara, Felicianus Corpus juga mengumumkan tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kemudi.
Fraksi Nurani Peduli Keadilan beranggota tiga orang anggota DPRD Lembata, yakni Fredrikus Wilhelmus Wahon, AMd dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Aloysius Urbanus Uri Murin dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Bediona Philipus, SH, MA dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Ketiga politisi muda yang dikenal kritis tersebut bersepakat menunjuk Fredrikus Wilhelmus Wahon sebagai ketua fraksi, dan Aloysius Urbanus Uri Murin sebagai sekretaris. Sedangkan, Bediona Philipus, SH, MA menjadi anggota. "Lebih baik kecil tapi tangguh, daripada besar tapi ragu dan rapuh," ujar Wahon diplomatis mengomentari fraksinya yang beranggota paling sedikit dibandingkan tiga fraksi lainnya.
Fraksi PDI Perjuangan saat ini masih beranggota tiga orang, karena seorang caleg terpilihnya , Theresia Abon Manuk tidak dilantik lantaran masih mendekam di sel Mapolres Lembata terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Yohakim Laka Loi Langoday, staf pada Dinas Perikanan dan Kelautan Lembata. Putri Drs. Andreas Duli Manuk, Bupati Lembata itu masih ditahan penyidik Polres Lembata, sehingga tidak mengikuti pelantikan Dewan tanggal 1 September silam.
Fraksi murni di DPRD Lembata hanya Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan, fraksi gabungan juga menjadi dua. (*)