Sabtu, 07 November 2009

Alot, Pembahasan Rancanagan Peraturan Tata Tertib DPRD

Oleh Maxi Gantung 
Lewoleba, Flores Pos
Pembahasan rancangan peraturan tata tertib DPRD Lembata  berjalan alot. Hampir dua jam, mereka membahas soal pemilihan kata “dimaksud dan membentuk”pada konsideran mengingat. Tidak ada kata sepakat dalam rapat tersebut soal kata itu, dan dengan berbagai pertimbangan akhirnya diputuskan untuk dibentuk tiga tim kecil untuk membahas ranperda tersebut sebelum diajukan dalam rapat internal dewan.           
Rapat internal dewan yang membahas rancangan tata tertib dewan ini, Sabtu 26/9 dipimpin ketua sementara DPRD Lembata, Yohanes de Rosari. Saat anggota dewan membahas konsideran mengingat dan menimbang, terjadi perbedaan pendapat di kalangan dewan. Hasan Baha mengatakan kata  dimaksud dalam konsideran mengingat tidak perlu karena pemborosan kata. Begitu juga soal kata membentuk dihapus dan diganti dengan kata ditetapkan.           
Masing-masing anggota berargumen, ada yang mengatakan bahwa kata dimaksud tetap dipakai, sementara yang lain mengusulkan untuk tetap dipakai. Sementara kata membentuk diganti dengan membuat. Kurang lebih dua jam mereka berkutat di seputar dua kata tersebut dan beberapa hal yang diangkat oleh beberapa anggota dewan, seperti perlu dimasukkan pertimbangan filosofis dan sosiologis dalam konsideran menimbang dan mengingat.           
Melihat hal tersebut, Anggota dewan Fredy Wahon mengusulkan agar perlu dibentuk tim kecil untuk membahas rancangan tersebut sebelum diajukan kerapat internal atau sidang paripurna. Pembentukan tim kecil ini, kata  Fredy Wahon, untuk meminimalisir perbedaan pendapat di antara 22 anggota dewan.
Hyasintus Tibang Burin, tidak sependapat dengan Fredy Wahon dan beberapa anggota dewan lainnya. Sintus mengatakan, apa yang mereka bahas sekarang masih dalam draft rancangan. Karena masih dalam draft rancangan, maka dalam rapat internal ini kita bahas bersama dan saling melengkapi.             
Walau masih mempertahankan argumentasi yang mereka bangun, pada akhirnya dewan sepakat untuk membentuk tiga tim kecil untuk membahas draf tata tertib tersebut sebelum diajukan dan dibahas bersama dalam sidang paripurna nanti.
Tim I diketuai Hyasintus Tibang Burin untuk membahas konsideran menimbang dan mengingat serta Bab 1-6 rancangan peraturan tata tertib tersebut. Tim II diketuai Simon Krova yang membahas bab 7-12 dan tim tiga diketua Bediona Philipus membahas bab 13-bab 18.           
Ketua sementara DPRD Lembata, Yohanes de Rosari mengingatkan agar tim kecil ini bisa secepatnya membahas sehingga Senin 28/9 bisa diajukan dan dibahas dalam sidang paripurna.(*)

Aldiras Dan Keluarga Lagoday Datangi DPRD

Oleh Maxi Gantung 
Lewoleba, Flores Pos
Aliansi keadilan dan kebenaran anti kekerasan (aldiras) dan keluarga Langoday, Senin 19/10 mendatangi DPRD Lembata terkait dengan lambannya penangan kasus pembunuhan berencana Yoakim Laka Loi Langoday atau lebih dikenal Yoakim Langoday. Mereka meminta supaya DPRD Lembata menyikapi secara tegas penangan kasus kematian Yoakim Langoday yang terindikasi kuat ada mafia peradilan untuk menghambat atau mendiamkan kasus ini.         
Aldiras dan keluarga Langoday, dengan mengenakan kaus hitam bergambar almarhum Yoakim Langoday, mendatangi DPRD. Sebelum berdialog dengan pimpinan dan anggota dewan, Aldiras menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan Paulus Dolu Makarius. Pembunuhan Yoakim Langoday,  kata Aldiras, merupakan peristiwa kelabu dalam sejara perjalanan otonomi Lembata.
Kisah pembunuhan Yoakim langoday adalah kado pahit di saat tanah leluhur ini merayakan ulang tahunnya yang kesepuluh.            Pembunuhan yang melibatkan anak bupati Lembata, tegas Aldiras, merupakan titik klimaks dari banyaknya beban derita yang dipikul masyarakat tanah Lembata akibat penyelewengan kekuasan.           
Aldiras, dalam pernyataan sikapnya, mendesak DPRD Lembata untuk segera memanggil aparat penegak hukum (polisi dan jaksa) untuk mempertanggungjawabkan proses hukum terhadap pembunuhan Yoakim Langoday; mendesak Kejaksaan Negeri Lewoleba agar secepatnya menetapkan kasus pembunuhan berencana atas diri Yoakim Langoday menjadi P21 agar pelaku pembunuhan segera disidangkan; dan mendesak DPRD Lembata agar segera meminta pertanggungjawaban Bupati Lembata Andreas Duli Manuk dalam sidang paripurna berkaitan dengan pernyataannya bahwa kematian Yoakim Langoday berkaitan dengan proyek di Dinas Perikanan dan kelauatan Kabupaten lembata.
Aldiras juga  mendesak DPRD Lembata agar segera menyurati Menteri Dalam Negeri untuk memeriksa Bupati Lembata Andreas Duli Manuk atas keterlibannya, baik sebagai otak maupun sebagai penggerak dalam demo tanding yang dilakukan Forum Peduli Keadilan Lembata (FPKL).           
Selain itu, Aldiras juga mendesak Kejaksaaan dan Kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus korupsi proyek rumput laut di Dinas Perikanan dan kelauatan Lembata yang diduga menjadi motif pembunuhan Yoakim Langoday. Aldiras menegaskan, apabila tidak secepatnya menetapkan kasus pembunuhan Yoakim langoday menjadi P21, maka Aldiras akan menduduki Kejaksaan Negeri Lewoleba sebagai bentuk perlawanan terhadap mafia peradilan.           
Pernyataan sikap Aldiras ditandatangani Pater Marselinus Vande Raring, SVD dari JPIC SVD Ende yang tergabung dalam Aldiras, Yohanes Vianey Beraf, Markus Kraeng, Aleks Murin dan Petrus Bala Wukak. Dalam sesi dialog, Petrus Bala Wukak mengatakan, pihak kepolisian sudah berupaya untuk mengungkapkan kasus ini, dan kini berkas acara pemeriksaan (BAK) masih bolak balik antara jaksa dan polisi.
Piter Wukak mengatakan, adalah suatu hal yang aneh bahwa jaksa penuntut umum meminta saksi yang melihat secara langsung pembunuhan terhadap Yoakim Langoday. Kasus pembunuhan ini dilakukan secara berencana, dan Yoakim langoday dibunuh di hutan bakau. Bagaimana mungkin jaksa minta saksi mata yang melihat pembunuhan. “Ini suatu permintaan yang aneh, dan ini yang saya katakan mafia peradilan untuk menghambat atau mempetieskan kasus ini agar para tersangka dibebaskan demi hukum”           
Sejumlah anggota dewan di antaranya: Antonius Loli Ruing, Servas Suban, Anton Gelat, Abdul Rahman, Yoseph Meran Lagaor, Philipus Bediona, Sulaiman Syarif, Fredy Wahon  dan sejumlah anggota dewan lainnya meminta agar lembaga DPRD ini harus punya sikap yang tegas terhadap kasus ini. Kasus pembunuhan Yoakim Langoday merupakan kasus luar biasa yang harus mendapat perhatian serius.           
Simon Krova menyayangkan Korpri Kabupaten Lembata yang hingga saat ini tidak mempunyai reaksi terhadap kasus pembunuhan Yoakim Langoday. Padahal, Yoakim langoday adalah seorang pejabat, kepala bidang pengawasan laut da pantai yang dibunuh secara berencana.
Seharusnya yang datang ke DPRD bukan, Aldiras melainkan Korpri. Namun, Korpri tidak berbuat apa-apa terhadap kasus pembunuhan ini.  Karena itu, Simon Krova meminta supaya DPRD segera memanggil ketua Korpri Kabupaten Lembata untuk menyelenggarakan rapat kerja dengan DPRD.
Yos Meran Lagaor mengatakan: sampai dengam saat ini ia belum melihat Korpri memberikan bantuan, termasuk bantuan hukum kepada Yoakim Langoday yang dibunuh secara tragis di hutan bakau 19/5 lalu. Yoseph Meran Lagaor mengatakan: pada KU dan PPAS APBD tahun 2010, pemerintah mengusulkan dana Rp.1,2 miliar untuk Korpri. Karena itu, Yos minta anggota dewan untuk mempertimbangkan atau mencoret dana tersebut. 
Bupati Manuk harus Copot
Anggota dewan lainnya, Simeon Lake, mengatakan: kematian Yoakim Langoday adalah titik simpul kebobrokan yang terjadi selama ini. Soal keterlibatan Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, dalam menggalang demo tandingan, DPRD perlu menyurati Menteri Dalam Negeri. Ia meminta supaya Ande Manuk diperiksa, baik terkait dengan indikasi keterlibatanya dalam aksi dalam demo mapun pernyataan-pernyataannya yang kontrovesial selama ini. “Kalau ada indikasi kuat, DPRD bisa memberhentikan bupati dari jabatannya.”           
Hal yang sama disampaikan anggota dewan Fransiskus Limawai. Ia mengatakan: DPRD perlu meminta klarfikasi atau rapat kerja dengan Bupati manuk untuk mempeertanggungjawaban pernyataan-pernyataannya selama ini. Dan kalau ada indikasi atas hasil rapat kerja tersebut, DPRD bisa mengambil suatu keputusan untuk memberhentikan bupati Manuk.           
Menyangkut rapat kerja dengan bupati Manuk, anggota dewan meminta ketegasan dari dewan untuk menjadwalkan rapat kerja dengan kepolisian, jaksa, bupati dan ketua Korpri Kabupaten Lembata. Soal rapat kerja dengan bupati Manuk, Alwi Murin mengusulkan agar rapat kerja dengan bupati Manuk terkait dengan kasus pembunuhan Yoakim Langoday ini dilaksanakan bersamaan saat rapat kerja dengan bupati yang membahas masalah CPNSD, mutasi bermasalah, Selasa 20/10.  DPRD perlu belajar betul soal Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, termasuk Kebiasaan Bupati Manuk yang selama ini satu hari ada di Lembata dan 6 hari ada di luar daerah.
Karena itu, Alwi mengusulkan agar rapat kerja dengan bupati dilaksanakan Selasa 20/10. Menanggapi pernaytaan Alwi Murin, anggota dewan Servasius Suban mengatakan bahwa rapat kerja dengan bupati terkait kasus pembunuhan Yoakim Langoday dilaksanakan Selasa 20/10. Ia mengingatkan Dewan, bahwa kalau yang hadir dalam rapat kerja itu wakil bupati atau sekda, maka Dewan harus menolak.
“Kalau wakil bupati yang datang, apalagi Sekda, kita usir saja” kata Servas.  Servas mengatakan, dalam rapat kerja sebelumnya tentang CPNSD, wakil bupati tidak bisa memberikan penjelasan dan mengusulkan rapat kerja dengan bupati.(*)

Kebakaran Meluas di Sembilan Kecamatan

Oleh Maxi Gantung  
Lewoleba, Flores Pos
Kebakaran padang dan  kebun kini meluas di semua kecamatan di Kabupaten Lembata. Kebakaran padang dan kebun ini hampir setiap tahun terjadi. Pemerintah kini sedang mendata luas dan kerugian yang dialami masyarakat.  
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Lembata, Virgilius Natal, kepada Flores Pos di kantor bupati, Sabtu (3/10) mengatakan, kebakaran padang dan kebun kini hampir tersebar di 9  kecamatan. Ia mengatakan, pihaknya sedang mendata,  baik luas maupun kerugian yang dialami masyarakat.            
Anggota DPRD Lembata, Fredy Wahon, mengatakan: kebakaran padang dan kebun yang selama ini terjadi di Lembata disebabkan banyak fakto termasuk pengelolan kebun yang dilakukan oleh masyarakat masih bersifat tradisional dengan cara tebas-bakar.
Selain itu masyarakat yang memburu binatang misalnya rusa dan babi hutan, membakar padang dengan maksud agar binatang buruan mereka konsentrasi pada satu lokasi, dan dengan demikian muda ditangkap. Atau, mereka bakar supaya setelah tumbuh rumput baru, binatang buruan itu datang ke tempat tersebut. Selain itu, ada faktor kecemburuan. Ada masyarakat yang melihat kebun sesamanya ditumbuhi jambu mete atau tanaman lainnya, maka ia sengaja membakar padang sehingga api merambat ke kebun jambu mete tersebut.
Faktor penyebab lainna adalah lemahnya penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat masih lemah. Ia mengatakan, selama ini, ia belum dengar ada orang yang diproses secara hukum karena membakar padang atau hutan atau kebun. Kalaupun ada, itu karena pelakunya mengaku sendiri. Walaupun masyarakat tahu siapa yang membakar hutan/padang,  mereka takut untuk menjadi saksi.
Fredy Wahon yang sebelumnya berkecimpung di dunia pers dan LSM di bidang lingkungan hidup ini mengatakan, sumpah adat yang dilakukan oleh masyarakat punya peran penting dalam pencegahan kebakaran di Lembata. Ia mengatakan, tahun 2002-2003,  ada masyarakat yang melakukan sumpah adat untuk tidak membakar hutan, padang.
Dan sumpah adat ini terbukti berhasil. Ia mencotohkan,  masyarakat di beberapa Desa di Nagawutung pada tahun 2002 lalu mereka melakukan sumpah adat, hasilnya, sejak mereka melakukan sumpah adat itu, kebakaran berkurang bahkan tidak ada lagi.Jadi lanjut Fredy Wahon, sumpah adat ini perlu kita lakukan untuk mengurangi  terjadinya kebakaran. * 

Dewan Batalkan Dana Mega Proyek Desaminasi

Oleh Maxi Gantung
Rabu, 21 Oktober 2009
Lewoleba, Florespos.com - Mega proyek desaminasi penyulingan air laut menjadi air tawar di Kecamatan Ile Ape yang sudah menelan dana 14 miliar, namun kini belum selesai  membuat dewan berang. Karena nya, DPRD Lembata membatalkan penambahan dana bagi mega proyek yang diramalkan akan menjadi mubasir.           
Hal ini diputuskan dalam rapat kerja DPRD Lembata dengan kepala bidang cipta karya Dinas Kimpraswil Kabupaten Lembata, Silvester Wungubelen, Senin (19/10) malam yang dipimpin ketua sementara DPRD Lembata, Yohanes de Rosari.
Rapat kerja ini berjalan alot. Sebagian anggota dewan menghendaki pembatalan proyek tersebut dengan argumen-argumen yang mereka bangun. Sementara, anggota dewan menghendaki proyek tersebut tetap jalan dengan dana yang ada.           
Dalam rapat tersebut, Silvester Wungubelen menjelaskan bahwa proyek desaminasi ini menggunakan teknologi yang baru bagi kita. Ia mengaku biaya operasionalnya nanti mahal dan hal ini disadari oleh pemerintah, tapi tidak ada jalan lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur.           
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan pemerintah, kalau air itu jadi maka setiap kepala keluarga dibebankan RP.57 ribu/ bulan. Besarnya dana operasional setiap bulan nanti Rp.200 juta.             
Anggota dewan Philipus Bediona mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan dana Rp.14 miliar, namun proyek tersebut belum rampung,  pemerintah minta tambah dana lagi. Menjawab Bediona Philipus, Sil mengatakan: usia mesin itu diperkirakan 20 tahun.
Menurut Ipi Bediona, usia mesin itu sangat tergantung jenis alatnya. Bediona mengatakan, sumur bor yang dibangun di Ile Ape dengan dana miliaran rupiah saja hingga sekarang belum dimanfaatkan, apalagi dengan desaminasi yang membutuhkan teknologi yang asing bagi kita.
Senada dengan Fredy Wahon, anggota dewan, Servasius Suban menegaskan bahwa omong kosong usia mesin itu 20 tahun. Servas Ladoangin yang sebelum menjadi anggota dewan bekerja sama dengan pihak asing terkait dengan air minum di desa-desa di Lembata mengatakan, sumber air di Lembata ini banyak. Dan ada begitu banyak sumber air yang debit airnya besar.             
Ia mengatakan, analisa dan argumentasi yang dibangun oleh pemerintah bahwa selama ini orang Ile Ape mengeluarkan uang lebih dari Rp.200 ribu per bulan untuk beli air itu analisa yang keliru. Ia mengatakan, hanya keluarga yang mampu saja yang beli air.           
Linus Beseng dan Sulaiman Syarif mengatakan, dalam menyikapi masalah mega proyek desaminasi ini, DPRD dihadapkan pada posisi yang sulit, ibarat buah simalakama. Kalau DPRD hentikan proyek ini maka buang percuma dana 14 miliar.
Tetapi kalau dilanjutkan, maka akan menambah kerugian yang besar lagi. Karena itu Linus Beseng mengatakan, biarkan pemerintah melanjutkan pekerjaan itu sampai selesai dengan dana 14 miliar.           
Berkenaan dengan proyek yang bermasalah dan diramalkan akan mubasir ini, seorang petinggi gereja (uskup) disebut-sebutkan dalam rapat kerja ini. Pasalnya, sebagaimana disampaikan ketua DPRD Yohanes de Rosari, ada uskup yang membawa dan memperkenalkan proyek ini ke pemerintah kabupaten Lembata.  
Menanggapi pernyataan ketua DPRD, anggota dewan Aloysius Urbanus Uri Murin mengatakan jangankan uskup, Paus sekalipun kalau proyek yang dia bawa itu bermasalah dan tidak menguntungkan masyarakat kita harus tolak. DPRD akhirnya memutuskan untuk tidak menganggarkan lagi dana untuk proyek desaminasi pada APBD 2010. (*)

Fraksi NPK Akan Gelar Pertemuan Kampung

LEWOLEBA-Satu lagi terobosan Fraksi Nurani Peduli Keadilan (FNPK) DPRD Lembata. Fraksi yang beranggotakan mantan aktivis tersebut bertekad menggelar pertemuan kampung untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan hasil perjuangan anggotanya di gedung wakil rakyat.
"Pertemuan kampung merupakan cara yang kami anggap paling familiar untuk tetap menjaga hubungan dengan konstituen. Selain kami bisa mendapatkan masukan dari masyarakat, juga kami dapat menjelaskan tentang apa yang terjadi di gedung Dewan," jelas Ketua Fraksi NPK, Fredrikus Wilhelmus Wahon, yang akrab disapa dengan Fredy Wahon, didampingi Sekretarisnya, Alwi Murin dan anggota fraksi, Bediona Philipus, SH, MA.
Menurut ketiganya, banyak elemen masyarakat yang belum paham bagaimana cara memanfaatkan saluran politik di DPRD. "Karena itu, langkah turun ke bawah ini juga sebagai upaya untuk mengajak rakyat agar memanfaatkan saluran politik yang ada di Dewan untuk menyelesaikan berbagai masalah di kampungnya," jelas Bediona Philipus.
Alwi Murin yang juga mantan anggota Fraksi PNBK DPRD Lembata periode 2004-2009 menjelaskan bahwa masa reses di Dewan hanya tiga kali dalam setahun. "Tidak mungkin kita dapat menjangkau semua wilayah dalam tempo tiga kali masa reses. Sehingga pertemuan kampung ini merupakan solusi yang tepat untuk membangun komunikasi dengan konstituen," jelas dia.
Ketiganya mengaku tidak khawatir dengan berbagai penilaian miring yang bisa saja diarahkan kepada mereka jika melakukan pertemuan kampung. "Bagi kami, kalau masyarakat dapat merasakan manfaatnya, itu sudah baik. Kami tidak akan peduli pada komentar yang tidak perlu. Dan, kami juga siap dikritik," tandas Fredy Wahon.(*)

FRAKSI NPK "REBUT" SEKRETARIS DUA KOMISI

LEWOLEBA--Walau hanya berkekuatan 3 anggota, Fraksi Nurani Peduli Keadilan (FNPK) DPRD Lembata berhasil menyabet jabatan sekretaris pada dua dari tiga komisi DPRD Lembata. Nyaris saja, FPNK memborong semua posisi sekretaris. Hanya saja, Bediona Philipus, SH, MA lebih memilih menjadi anggota setelah gagal merebut posisi ketua Komisi III.
Dua anggota FNPK yang merebut posisi sekretaris itu adalah Aloysius Urbanus Uri Murin menjadi sekretaris Komisi I (bidang pemerintahan, hukum dan HAM) dan Fredrikus Wilhelmus Wahon menjadi sekretaris Komisi II (bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan).
Yang menarik, ketiga anggota FNPK juga masuk dalam Badan Anggaran DPRD Lembata dari 19 anggota Badan Anggaran. Sedangkan, di Badan Musyawarah, hanya Bediona Philipus yang tidak masuk. "Ini hasil perjuangan yang menunjtut tanggung jawab dan kerja keras," jelas ketua fraksi, Fredy Wahon.
Dijelaskan bahwa FNPK memang sedikit dari segi jumlah anggota. "Tapi, tiga orang yang ada memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjadi unsur pimpinan alat kelengkapan dewan," ujarnya, optimis.
Sementara itu, Alwi Murin yang juga sekretaris FNPK menuturkan bahwa poihaknya tetap akan mengusung agenda perubahan dalam perjuangan di Komisi-komisi. "Kami bertekad untuk mewujudkan semangat perubahan sesuai visi misi yang diamanatkan oleh partai Hanura, PPRN dan PKPI," tandasnya.
Menurut dia, posisi sekretaris Komisi sangat strategis dalam mewujudkan perubahan. "Kami akan mendorong perubahan mulai dari Komisi," tutur mantan anggota FPNBK DPRD Lembata periode 2004-2009 ini.
Bediona Philipus yang terpental dari kursi ketua Komisi III mengaku ikhlas dengan hanya menjadi anggota. "Saya tetap komit untuk mendorong perubahan, sekalipun hanya menjadi anggota Komisi," tegasnya. (*)

Senin, 05 Oktober 2009

Suami-Istri Terinfeksi HIV

* Pernah merantau di Malaysia tahun 1994
Senin, 5 Oktober 2009 | 11:55 WITA

LEWOLEBA, PK -- Sepasang suami istri asal Desa Hoelea, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, positif terinfeksi virus HIV. Tanda-tanda fisik masuk stadium satu menjadi stadium dua, sedangkan tiga anaknya belum diperiksa darahnya. Tiga anak yang dilahirkannya berkemungkinan terjangkit virus mematikan ini.

Konselor profesional HIV/AIDS RSUD Lewoleba, dr. Bernard Yosep, kepada Pos Kupang, Sabtu (3/10/2009), melukiskan penyakit yang menyerang kekebalan tubuh penderita itu ibarat gunung es yang mulai mencair.

Selama bulan September, katanya, ditemukan 17 kasus HIV/AIDS. Temuan 17 kasus sebulan sangat mengerikan dan kemungkinan masih banak lagi warga yang menderita penyakit serupa.

"Riyawat penderita yang dominan adalah perantau doyan seks bebas. Mereka yang kembali beberapa tahun silam dalam keadaan sehat baru ketahuan saat ini. Jumlah itu belum termasuk setiap dua pekan sekali, perantau yang pulang ke Lewoleba dengan kapal penumpang Pelni. Mereka kembali membawa harapan, tapi juga masalah. Ada yang kondisinya sangat kritis menunggu ajal dan ada yang menunggu bertahun-tahun," kata Bernard.

Pasangan suami istri ini, demikian Bernard, pada tahun 1994 merantau ke Malaysia, ditemukan dalam pemeriksaan di RSUD Lewoleba, 24 September 2009. Sang suami pada masa mudanya suka "jajan" seks dengan pekerja seks komersial, menikahi istrinya pada tahun 1996. Beberapa tahun kemudian, mereka kembali ke Lewoleba. Kemungkinan sang suami tertular dari wanita PSK, dan kemudian menularkan lagi virus ini kepada istrinya.

Mereka dikaruniai tiga anak. Yang sulung telah remaja dan kini duduk di bangku SMP, anak kedua di sekolah dasar dan paling kecil belum sekolah.

"Saya belum periksa darah mereka. Kalaupun diperiksa saat ini kemungkinan masih negatif, sehingga setiap tiga bulan harus diperiksa darahnya. Pertumbuhan penyakit ini ada "grace period"-nya. Cepat atau lambat akan ketahuan," kata Bernard.

Pengakuan sang ayah berusia 44 tahun, demikan Bernard, sebelum mengalami penyakit ini berat badannya mencapai 70-an kg, turun menjadi 44 kg. Ia menderita penyakit TBC, infeksi saluran kemih dan jamur di dalam mulut. Penderita tak bisa melakukan aktivitas berat yang membutuhkan banyak energi. "Beruntungnya ia datang periksakan diri, setelah diketahui menderita virus diberikan obat, bisa tertolong. Berat badan naik 1 kg menjadi 45 kg," tandas Bernard.

Sang istri, lanjut Bernard, berat badanya awalnya 40 kg kini menjadi 37 kg. Kondisinya menjadi kurus dan menderita penyakit TBC, telah diberikan obat-obatan. Pasangan ini disarankan rutin mengontrol kesehatannya.

Sementara seorang penderita pria, memiliki seorang istri dan seorang anak, asal Kedang belum sempat diperiksa darahnya, telah menemuinya. Gejalah klinis yang sudah nampak mengarah kepada HIV. Ia pernah melakukan seks bebas dengan PSK selama dua tahun merantau di Malaysia.

Seorang penderita yang berdomisili di Kota Lewoleba ditemukan September 2009, pekan lalu dirujuk berobat ke RSU Kupang. Kondisinya sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perawatan lebih intensif. Ia mengaku sering berhubungan badan dengan wanita PSK ketika bepergian dari Lewoleba.

Bernard memprediksikan, jumlah penderita HIV/AIDS yang tersembunyi di kampung-kampung di Lembata masih banyak. Fenomena `gunung es' sedang berlangsung di wilayah Kedang, Kecamatan Omesuri dan Buyasuri dan wilayah lainnya di Lembata. Para penderita baru mau berobat setelah kondisi kesehatannya semakin parah.

Ia menyarankan, kelompok masyarakat yang pernah melakukan seks bebas dengan perempuan PSK memeriksakan darahnya untuk mengetahui kemungkinan mengidap HIV. Temuan yang lebih cepat dapat diberikan obat untuk menghindari penurunan daya tahan tubuh lebih parah.

Direktur RSUD Lewoleba, drg. Arnol Marbun mengaku khawatir makin banyaknya penderita HIV/AIDS di Lembata. Jumlah 17 penderita pada bulan September 2009 merupakan tertinggi sejak penderita HIV/AIDS ditemukan di Lembata.

Ia mengatakan, fasilitas laboratorium akan ditingkatkan jumlah dan kualitasnya untuk melayani pemeriksaan darah. Kemungkinan masih ada warga mengidap penyakit ini, namun belum memperlihatkan gelajanya. (ius)

Jumlah Penderita HIV/AIDS

Tahun 2003: 2 kasus
Tahun 2004: 5 kasus
Tahun 2005: 4 kasus
Tahun 2006: 3 kasus
Tahun 2007: 10 kasus
Tahun 2008: 11 kasus
Tahun 2009: 17 kasus (keadaan akhir September)